Pengertian Profesi
Profesi berasal dari bahasa latin “Proffesio” yang
mempunyai dua pengertian yaitu janji/ikrar dan pekerjaan. Bila artinya dibuat
dalam pengertian yang lebih luas menjadi kegiatan “apa saja” dan “siapa saja”
untuk memperoleh nafkah yang dilakukan dengan suatu keahlian tertentu.
Sedangkan dalam arti sempit profesi berarti kegiatan yang dijalankan
berdasarkan keahlian tertentu dan sekaligus merupakan kelompok lapangan kerja
yang khusus melaksanakan kegiatan yang memerlukan ketrampilan dan keahlian
tinggi yang dituntut daripadanya pelaksanaan norma-norma sosial dengan baik,
guna memenuhi kebutuhan manusia
Profesi merupakan bagian dari pekerjaan, namun
tidak setiap pekerjaan adalah profesi. Seorang petugas staf administrasi bias
berasal dari berbagai latar ilmu, namun tidak demikian halnya dengan Akuntan,
Pengacara, Dokter yang membutuhkan pendidikan khusus.
Standar kompetensi dapat diartikan sebagai suatu
ukuran atau patokan tentang pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja
yang harus dimiliki oleh seseorang untuk mengerjakan suatu pekerjaan atau tugas
sesuai dengan unjuk kerja yang dipersyaratkan.
Standar kompetensi dibuat karena adanya kebutuhan
perusahaan dalam pengelolaan SDM baik yang telah bekerja atau yang akan dicari
sehingga SDM yang telah dimiliki perusahaan tersebut memeiliki kualitas yang
terbaik dan sesuai.
Tujuan Standarisasi
Berikut
adalah beberapa tujuan kenapa standarisasi itu diperlukan untuk mencari suatu
profesi.
•
Menciptakan standarisasi kerja pada suatu bidang
pekerjaan agar bisa menghasilkan hasil
kerja yang optimal
•
Untuk menyaring orang orang yang mempunyai skill
yang memenuhi standarisasi suatu pekerjaan
•
Untuk menjamin bahwa calon pekerja memiliki skill
kerja yang diperlukan dan umumnya perusahaan lebih mempertimbangkan sertifikat
daripada ijazah perguruan tinggi.
Macam-macam
Profesi TI
(IT) merupakan salah satu bidang karir yang semakin hari
semakin berkembang dan banyak peminatnya. Hal ini didukung oleh semakin
berkembangnya penggunaan software/hardware yang dipakai dalam
organisasi perusahaan maupun industri. Selain itu berkembangnya penggunaan
internet, website dan penunjang bisnis bersifat E (e-Businees, e-Learning,
e-Commerce, dsb).
Secara umum, pekerjaan di bidang teknologi
informasi setidaknya terbagi dalam 4 kelompok sesuai bidang pekerjaannya.
a. Kelompok Pertama, adalah
mereka yang bergelut di dunia perangkat lunak (software) baik mereka
yang merancang sistem operasi, database maupun sistem aplikasi. Pada lingkungan
kelompok ini terdapat pekerjaan-pekerjaan seperti misalnya :
- System
analyst: orang
yang bertugas menganalisa sistem yang akan diimplementasikan, mulai dari
menganalisa sistem yang ada, tentang kelebihan dan kekurangannya, sampai
studi kelayakan dan desain sistem yang akan dikembangkan.
- Programmer: orang
yang bertugas mengimplementasikan rancangan sistem analis yaitu membuat
program (baik aplikasi maupun sistem operasi) sesuai sistem yang dianalisa
sebelumnya.
- Web
designer: orang yang melakukan kegiatan perecanaan, termasuk
studi kelayakan, analisis dan desain terhadap suatu proyek pembuatan
aplikasi berbasis web.
- Web
programmer: orang yang bertugas mengimplementasikan rancangan
web designer yaitumembuat program berbasis web sesuai desain yang telah
dirancang sebelumnya.
b. Kelompok kedua, adalah mereka
yang bergelut di perangkat keras (hardware). Pada lingkungan kelompok ini
terdapat pekerjaanpekerjaan seperti :
- Technical
engineer (atau teknisi): orang yang berkecimpung dalam
bidang teknik baik mengenai pemeliharaan maupun perbaikan perangkat sistem
komputer.
- Networking
engineer: orang yang berkecimpung dalam bidang teknis
jaringan komputer dari maintenance sampai pada troubleshooting-nya.
c. Kelompok ketiga, adalah
mereka yang berkecimpung dalam operasional sistem informasi. Pada lingkungan
kelompok ini terdapat pekerjaan-pekerjaan seperti:
- Electronic Data Processing (EDP) operator : orang
yang bertugas untuk mengoperasikan program-program yang berhubungan dengan
electronic data processing dalam lingkungan sebuah perusahaan atau
organisasi lainnya.
- System
administrator: orang yang bertugas
melakukan administrasi terhadap sistem, melakukan pemeliharaan sistem,
memiliki kewenangan mengatur hak akses terhadap sistem, serta hal-hal lain
yang berhubungan dengan pengaturan operasional sebuah sistem.
- Management Information System (MIS) director : orang
yang memiliki wewenang paling tinggi terhadap sebuah sistem informasi,
melakukan manajemen terhadap sistem tersebut secara keseluruhan baik
hardware, software maupun sumber daya manusianya.
d. Kelompok keempat, adalah
mereka yang berkecimpung di pengembangan bisnis Teknologi Informasi. Pada
bagian ini, pekerjaan diidentifikasikan oleh pengelompokan kerja di berbagai
sektor di industri Teknologi Informasi. Contohnya, dalam industry-industri yang mengembangkan
hardware yang semakin baik seperti intel yang terus berinovasi membuat
prosesor-prosesor yang berkinerja lebih baik membutuhkan orang orang yang
berkompeten dalam memasarkan produknya.
Orang yang berada dibalik kesuksesan pengembangan bisnis tersebut lah termasuk
dalam kelompok keempat. Kemudian untuk softwaremya yaitu Microsoft yang
berinovasi membuat software ms office yang semakin berkembang dan terus
dipasarkan dari masa ke masa.
Standarisasi LSP Telematika
Dibawah ini adalah standar profesi TI yang lebih dikenal dengan nama
Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) bidang Teknologi Informasi
(TI) yang menjadi pedoman dalam bekerja.
Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) bidang Teknologi
Informasi yang dikeluarkan oleh BNSP (Badan Nasional Standar Profesi)
melalui salah satu lembaganya yaitu, Lembaga Sertifikasi Profesi Telematika.
LSP Telematika merupakan lembaga yang bersifat independen
dan profesional dalam menyelenggarakan standarisasi, uji kompetensi dan
sertifikasi bagi para profesional di bidang telematika. Dalam perkembangannya,
LSP Telematika menjadi rujukan profesionalisme bagi industri telematika di
dalam dan luar negeri.
Sertifikat yang dikeluarkan LSP Telematika merupakan
bukti pengakuan atas kompetensi seseorang setelah melakukan uji kompetensi.
Materi uji kompetensi LSP Telematika disusun berdasarkan
Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) yang sudah disahkan Menteri
Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Penyusun SKKNI merupakan ahli telematika yang
berasal dari Departemen Komunikasi dan Informatika, Departemen Pendidikan,
Kementrian Ristek dan beberapa perusahaan TI di Indonesia.
Dalam penyelenggaraan uji
kompetensi, LSP Telematika menggunakan test engine dengan software yang
integritasnya tidak diragukan lagi. LSP Telematika merupakan pemegang lisensi
Automated Testing Software (ATS) di Indonesia. Ujian diselenggarakan dengan
berbasis komputer yakni suatu tes yang dipandu dan dikerjakan melalui media komputer
termasuk penilaiannya.
Keunggulan Uji Kompetensi LSP Telematika :
- Metode ujian in aplication
- Sistem penilaian Output Based Oriented
- Penilaian hasil tes instan dan otomatis
- Dapat disajikan dalam multi bahasa
- Pemberian soal secara acak
- Soal ujian terenkripsi
- Laporan hasil ujian secara rinci
- Integritas ujian terjaga
Landasan Hukum LSP
Telematika
Lembaga Sertifikasi Profesi Telematika mempunyai landasan hukum :
Lembaga Sertifikasi Profesi Telematika mempunyai landasan hukum :
- Undang-Undang RI No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
- Surat keputusan Badan Nasional Sertifikasi
Profesi Nomor KEP-16A/BNSP/III/2006 tentang lisensi kepada Lembaga
Sertifikasi Profesi (LSP) Telematika
- Surat keputusan Badan Nasional
Sertifikasi Profesi Nomor KEP-67/BNSP/VII/2009 tentang lisensi kepada
Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Telematika
- Undang-Undang No. 20 Tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional
- Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun
2004 tentang Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP)
- Peraturan Pemerintah No. 31 Tahun
2006 tentang Sistem Pelatihan Kerja Nasional
- Pedoman BNSP 201, 202
Tugas LSP
Telematika :
- Mengembangkan Standar Kompetensi Kerja
- Membuat materi uji kompetensi
- Pelaksana akreditasi Tempat Uji Kompetensi (TUK)
- Menerbitkan Sertifikasi Kompetensi
dibidang Teknologi Informasi dan Komunikasi
- Memiliki tanggung jawab teknis dan
administrasi atas implementasi, pembinaan dan pengembangan standar
kompetensi Kerja dan sertifikasi kompetensi
- Kegiatan kerja merujuk kepada Sertifikat ISO 17024
Biaya Ujian LSP
Telematika
Biaya dalam ujian standar profesi ini relatif terjangkau dan tidak
semahal ujian yang dilakukan oleh vendor teknologi informasi asing.
Pemerintah dan dunia usaha pun sudah mengakui sertifikat yang dikeluarkan
LSP Telematika.
Tidak kalah dalam kualitas dan daya saing di dunia kerja. Oleh karena itu
LSP Telematika menjadi rujukan dalam sertifikasi kompetensi kerja bagi tenaga
profesional tapi juga terjangkau dalam hal biaya.
Menurut SKKNI LSP Telematika,
jenis-jenis pekerjaan bidang Teknologi Informasi dapat dikategorikan menjadi
lima jenis dan masing masing telah dipetakan kompetensinya sebagai berikut :
1.
Operator
Kompetensi yang harus dimiliki
terdiri atas : Kompetensi umum, inti dan spesialisasi. Komptensi operator juga
banyak disebut sebagai kompetensi dasar SDM yang
berkecimpung di bidang TI.
2. Programer
Kompetensi yang harus dimiliki
terdiri atas; Keahlian bidang manajemen, Kompetensi pemrograman umum,
pemrograman basis data, pemrograman web/internet, kompetensi pemrograman
multimedia, pemrograman system, Kompetensi pengembangan pengujian perangkat
lunak, Kompetensi pemrogrman dengan program aplikasi
3. Jarkom (Jaringan Komunikasi dan sistem)
Kompetensi yang harus dimiliki
terdiri atas; kompetensi umum, inti, spesialisasi bidang implementasi jaringan,
dan pesialisasi bidang pemeliharaan jaringan.
4. CTS (Computer Technic Support)
Kompetensi yang harus dimiliki terdiri atas; kompetensi
umum, inti, pilihan, diantaranya menginstalasi sistem operasi, melakukan
setting komunikasi wireless dan melakukan konfigurasi sistem jaringan komputer.
5. Multimedia dan audiovisual
Kompetensi yang harus dimiliki terdiri atas; kompetensi
umum, inti dan khusus, diantaranya membuat animasi 2D, membuat gambar dan model
3D, mengkoordinir pembuatan dan peralatan efek khusus kamera,
menggabung bidikan kamera dan mengoperasikan sebuah kamera, merancang sebuah produk multimedia.
menggabung bidikan kamera dan mengoperasikan sebuah kamera, merancang sebuah produk multimedia.